Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Saat Tawaf, Budiman Sudjatmiko 'Tersesat'
06 Mar 2014
Hikmahnya saya bisa bertemu teman dari Yogya yang sudah puluhan tahun tak berjumpa...

MAKKAH (KRjogja.com) - Anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko 'tersesat' di Masjidil Haram. Saat tawaf ia sudah tak bersama lagi dengan rombongannya, lebih-lebih sabuk pengikat baju ihram yang di sakunya terdapat sejumlah uang dan alamat hotel tempat ia menginap juga turut terlepas, mantan aktivis penentang rezim Orde Baru ini pun sempat kebingungan.

Beruntung di tengah suasana jutaan umat itu, ia tiba-tiba melihat salah satu teman lama yang dikenalnya saat di Yogya. "Halim...!" Panggil Budiman yang merasa tidak pangling setelah lebih dari 20 tahun tak bertemu. Halim yang dimaksud adalah Abdul Halim, wartawan sebuah majalah di Jakarta yang turut tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenag, yang Jumat (11/10) dinihari itu, juga sedang melakukan umrah.

Pengalaman itu Budiman ceritakan kembali saat berkumpul dengan para wartawan MCH yang menempati sebuah pemondokan sederhana di wilayah Jarwal yang berjarak kira-kira 1 km dari Masjidil Haram. Oleh Abdul Halim, Budiman memang langsung diajak ke pemondokkannya untuk beristirahat terlebih dulu.

"Saya datang ke Makkah bersama beberapa anggota Komisi VIII DPR RI, yang khusus memantau pelaksanaan ibadah haji, sedangkan saya memang sengaja untuk menunaikan ibadah haji dan murni ibadah, maka saya ingin memisahkan diri dari mereka," kata Budiman yang terpaksa harus tidur di lantai dan makan nasi yang dikemas dalam kotak di pemondokan.

Namun, ia mengaku tak masalah, justru Budiman terlihat sangat menikmati apa yang dialaminya. "Hikmahnya saya bisa bertemu teman dari Yogya yang sudah puluhan tahun tak berjumpa," kata wakil rakyat dari wilayah Dapil Cilacap dan Banyumas ini.

Ia pun dengan suara meledak-ledak bercerita tentang kekagumannya terhadap makam Nabi Muhammad SAW. "Setelah keluar dari Raudhoh (tempat yang sangat ijabah untuk berdoa) saya langsung menempel dinding makam Nabi, saya sempat sesenggukan, saya seperti sedang bertamu kepada tokoh yang sejak dari kecil memang sudah ditanamkan orangtua, yakni Nabi Muhammad," ucap Budiman yang lulusan SMA Muh 1 Yogya ini. 

Ia mengaku tidak tahu mengapa bisa menangis seperti itu. Seingatnya, sejak ia dewasa baru dua kali menangis sesenggukan, yakni ketika ditengok orangtuanya setelah ditangkap gara-gara aktivitasnya di Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan  ketika berziarah ke Makam Rasulullah. Beruntung saat datang ke Masjid Nabawi Madinah, jemaah sudah sedikit sepi, sehingga dalam dua hari di Madinah Budiman mengaku bisa ke Raudhoh sampai 7 kali.  

Begitu pula ketika berhasil menginjakkan kaki di Masjidil Haram dan melihat Kakbah, ia tak kuasa untuk meneteskan air mata.  Budiman pun akhirnya mengalir mengikuti pergerakan banyak orang mengitari (Thawaf) Kakbah. Saat khusuk membaca doa-doa yang ia gantungkan di leher itulah tak terasa kalau sabuk pengikat kain ihramnya lepas. Ia baru menyadari setelah umrah selesai.

Sesaat ia merasa bingung, karena di saku sabuk itu terdapat alamat hotel yang ia tempati dan sejumlah uang riyal. Namun, dengan keyakinan yang kuat Budiman percaya bakal ada pertolongan Allah. Apalagi ia sudah berniat selama sehari semalam itu ingin berdiam di Masjidil Haram hanya dengan kain ihram. Karena itu, ia pun tak membawa tas, termasuk handphone. "Alhamdulillah, tiba-tiba saya melihat Mas Halim," ucapnya. (Obi)

 

Sumber:  krjogja.com

Print Friendly and PDF

Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.

BAGAIMANAKAH kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan....

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Perda seperti itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika...