Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Masih Utang Dua Janji
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Budiman Sudjatmiko, aktivis yang pernah di penjara karena dituding dalang kerusuhan 27 Juli 1996 (kudatuli) kini duduk di DPR. Di parlemen, dia mencoba merealisasikan janji-janjinya saat kampanye dulu.

BUDIMAN mengaku mempunyai tiga janji yang harus terwujud selama dirinya menjadi anggota dewan. Pertama, membuat rumah aspirasi di daerah pemilihannya. Kedua, menyelesaikan kasus-kasus tanah di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah yang merupakan daerah pemilihannya. Dan terakhir, memperjuangkan Undang-undang Desa.

Untuk bisa merealisasikan janji-janji itu. Budiman memilih ditempatkan Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri. Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria atau Pertanahan.

Sehari setelah terpilih menjadi anggota DPR, Budiman langsung membuat rumah aspirasi untuk memenuhi janji yang pertama. Rumah itu berada di Purwokerto, Jawa Tengah. Dibiayai dari koceknya sendiri. Hampir sepertiganya gajinya sebagai anggota Dewan dihabiskan untuk membiayai rumah aspirasi.

"Setelah lebaran saya akan mendirikan rumah aspirasi lagi di Cilacap yang dilengkapi dengan klinik gratis," katanya.

Setelah membangun rumah aspirasi. Budiman beranjak untuk memenuhi janji kedua, yakni menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. Ia mengklaim sudah bisa menyelesaikan kasus tanah 5.000 kepala keluarga di Cilacap dan Banyumas.

Budiman kerap mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat persoalan pertanahan di dua wilayah itu. Ia berjanji akan membantu menyelesaikan 5.000 kasus pertanahan lagi selama dia menjadi anggota Dewan.

Bagaimana dengan janji ketiga? Budiman mengaku sedang memperjuangkan akan bisa lahir II Desa. Inti dari undang-undang ini, menurut dia, adalah mengalokasikan 10 persen anggaran di APBN untuk pembangunan desa.

Untuk menggolkan undang-undang ini. Budiman rajin keliling daerah untuk mendapatkan dukungan. Biasanya, dia bepergian pada Sabtu dan Minggu. "Sampai saat ini saya sudah keliling ratusan desa yang berada di 32 kabupaten di Pulau Jawa dan bertemu dengan ratusan kepala desa beserta aparaturriya," ujarnya.

Selain menggalang dukungan, Budiman pun melobi Kementerian Dalam Negeri agar UU Desa ini bisa diterima.

Sambil memperjuangkan undang-undang ini. Budiman akan terus datang ke desa-desa di berbagai daerah di tanah air.

Dulu ketika masih jadi aktivis, tutur Budiman, dirinya juga kerap datang ke desa. Dikejar-ka.ir aparat sampai jatuh ke jurang, ditangkap, dan diinterograsi aparat karena dituduh membual gerakan, pernah dialami Budiman saat turun ke desa. Ia pun tak sungkan untuk (urun ke sawah bersama petani hingga berlumuran lumpur.

Pengalaman itu tak perlu dira-sakannya lagi. Sejak menjadi anggota DPR, Budiman mendapat berbagai fasilitas saat berkunjung ke desa. Misalnya, fasilitas voorijder atau pengawal yang mengikuti perjalanannya, menginap di hotel, mendapat uang saku, bertemu dengan bupati dan kepala desa.

Ia sempat terkaget-kaget dengan berbagai fasilitas nu. "Memang fasilitas itu nikmat. Saya anggap itu bukan berjuang yang sebenarnya, tapi hanya menjalankan rutinitas sebagai pegawai negara," ujarnya.

Berbagai fasilitas itu. bagi Budiman, telah mempermudah langkahnya. Sebab, hampir 20 tahun terakhir dia melakukan pendampingan masyarakat penuh dengan penderitaan.

Ia bertekad untuk tetap hidup sederhana walaupun kini sudah menjadi anggota DPR yang berhak atas berbagai fasilitas. "Saya ingin menikmati hidup ini dengan sederhana saja, karena saya khawatir kalau nikmat seperti ini terus khawatir saya terkena pon cr syndrome." candanya.

Untuk menghindari power syndrome. Budiman hanya ingin menjadi anggota DPR dua periode. Selanjutnya, dia akan mengabdi sebagai orang biasa. Tif

 
Print Friendly and PDF

Pertemuan para pegiat desa dengan wakil ketua pansus ruu desa, budiman sudjatmiko di desa pasir wetan, karanglewas banyumas (20/7/2013)

Dalam tulisannya di harian ini, Pramono Anung menengarai sejumlah persoalan praktis dan sistemik di sekitar isu "reshuffle" kabinet....

Pemerintah dan DPR sudah mensahkan Undang-Undang Desa pada akhir tahun lalu. Pemerintah perlu melakukan persiapan agar desa mampu melaksanakan undang-undang itu secara benar.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.