Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sudjatmiko: Pemerintahan Desa Terabaikan
30 Nov -0001
Pemerintahan desa itu unik. Pemerintahan desa menjadi cagar budaya yang membentengi masyarakat dari intervensi pemodal kuat ataupun pemodal asing. Ini semestinya dipertahankan karena desa ibarat dapur bangsa ini...

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai mengabaikan pemerintahan desa. Akibatnya, pembangunan yang berlangsung bukan membangun desa, melainkan pembangunan di desa. Masyarakat desa hanya sebagai obyek, tidak berdaya, dan puncaknya mengubah sekretaris desa sebagai pegawai negeri sipil.

"Pemerintahan desa itu unik. Pemerintahan desa menjadi cagar budaya yang membentengi masyarakat dari intervensi pemodal kuat ataupun pemodal asing. Ini semestinya dipertahankan karena desa ibarat dapur bangsa ini"; kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, Senin (7/11), ketika berdialog soal pemerintahan desa di ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Jawa Tengah di Semarang.

Dialog itu diadakan Fraksi PDI-P yang diketuai Nuniek Sri Yuningsih. Dia menilai, pemerintahan desa itu memberi layanan 24 jam. Fungsi sekretaris desa bisa melayani masyarakat, termasuk kepala desa, baik siang hari maupun malam hari, apalagi kalau desanya terpencil. Namun, setelah sekretaris desa jadi pegawai negeri sipil, jam kerja mulai pukul 07.00 sampai 17.00 saja.

Budiman mengatakan, kekacauan pemerintahan desa ini sudah banyak dikeluhkan oleh kepala desa. Setidaknya itu yang tecermin dari pertemuannya dengan kepala desa di 47 kabupaten/kota di Indonesia.

Pengaturan pemerintahan desa saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa. Peraturan ini dinilai tidak memberi otonomi desa secara penuh.

Akibat tidak ada otonomi desa, banyak program pembangunan hanya bersifat proyek. (kompas)

Print Friendly and PDF

Budiman Sudjatmiko, Wakil Ketua Pansus RUU Desa DPRRI memberikan ulasan pentingnya domain desa.id untuk mendukung pemberdayaan desa.

Budiman Sudjatmiko mulai terlibat dalam gerakan mahasiswa pada awal-awal kuliah. Sekitar 4 tahun dia menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses....

"Sayangnya bahwa pemerintahan desa belum memiliki legalitas atas kepemilikan aset-aset desa hasil pendampingan PNPM, bahkan lebih parah lagi terhadap keseluruhan aset desa, pemerintah desa tidak memiliki bukti legalitas kepemilikannya berupa sertifikat atas aset desa dalam hal ini sertifikat tanah aset desa,"

"Acara yang akan dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan dimeriahkan aksi panggung seni dan budaya ini akan ditandai dengan acara puncak Panggung dan Pidato Politik dan Peluncuran Buku 17 Tahun PRD,"