Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Marhaenis Bergerak Antara Penguatan Akar Rumput dan Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme
30 Nov -0001
Ini adalah satu perubahan yang melibatkan bukan sekedar proses di bidang ekspansi-ekspansi hubungan pasar, komodifikasi di sembarang tempat dan komunikasi yang merangkum seantero dunia...

 

‘Di sini, di antara buruh dan tani, kami generasi yang kalah

menemukan kebenaran dan kekuatannya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami…’

- Emmanuel F. Lacab

Pengantar

Indonesia sekarang merupakan satu masyarakat kapitalis yang bersifat setengah jajahan.Bilur-bilur luka sisa feodalisme pun masih di sekujur tubuhnya.Kapitalisme neoliberal telah menderas, terutama di era akhir kekuasaan Orde Baru.Ia lantas dilanjut dengan revolusi damai di era demokrasi liberal sekarang. Ada proses up and down dalam arus putaran sistem perekonomian di setiap kurunnya. Tiap-tiap terjadi penurunan, senantiasa disertai kebangkitan.Asia mengalami kebangkitan ekonomi kembali setelah diringkus oleh krisis pada tahun 1997.Meski bersifat parsial, tanda-tanda pemulihan menyeruak kembali.Sepanjang ekonomi Amerika Serikat tetap tumbuh dan menyerap ekspor, ekonomi Asia berpeluang untuk mengekspor ‘surplus’ komoditi yang tak terbeli oleh rakyat sendiri. Proses yang sangat ditolong oleh devaluasi mata uang inilah yang membuat ekspor mereka lebih murah ketimbang sebelumnya. Kapitalisme sudah merupakan motor perubahan sejarah yang ‘revolusioner’ dalam hamparan global.

Perubahan ini sekarang ditunjukkan oleh fenomena globalisasi. Bahkan seorang ahli Sosiologi Hubungan Internasional dari Inggris, Martin Shaw, menunjuk proses ini sebagi revolusi global. Ini adalah satu perubahan yang melibatkan bukan sekedar proses di bidang ekspansi-ekspansi hubungan pasar, komodifikasi di sembarang tempat dan komunikasi yang merangkum seantero dunia, melainkan juga memadu dengan tranformasi di bidang kultural dan transisi perimbangan kekuatan politik-militer internasional (Shaw, Martin, 2000,: ’Theory of the Global State: Globality as an Unfinished Revolution’).

Dihadapkan pada semua itu, bakal tunggang-langgangkah kaum Marhaenis dalam menyongsongnya? Atau, apa yang bisa dilakukan? Batu-batu karang macam apa yang akan menghadang Gerakan Marhaenis?

Inilah batu-batu karang yang mesti ditaklukan itu:

Batu Karang ke 1: Indonesia, Panggung yang Diretakkan

Pada jurusan lain, kita melihat Indonesia adalah entitas yang sedang diretakkan dari dalam. Dalam puspa-ragamnya, Indonesia rupanya mengidap muatan konflik yang mengancam kelangsungannya sebagai bangsa manusia yang beradab.

Barbarisme acapkali menghampiri mengendap-endap membawa penggada terror di balik jubah perbedaan agama, etnis dan provinsialisme. Ia muncul dalam rupa para demagog yang mendaraskan prasangka-prasangka etnis dan keagamaan secara cupet, bersitegang dan berkelahi antar sesama, sebagai akibat dari tunggang-langgangnya eksistensi mereka, untuk kemudian lari ke pelukan puak-puaknya sendiri-sendiri, ditelikung arus pusaran global dan sisa-sisa feodalisme masa lampau.

Tak terhindarkan, yang terjadi hari ini di sini adalah serupa pusaran angin puting beliung yang berakibat –sebagaimana diujarkan oleh Karl Marx sebagai– ‘all that is solid melts into air’ (semua yang kokoh, kini telah menguap ke udara). Yang dahulu ‘dimapankan’ oleh Orde Baru dalam bingkai integrasi nasional, kini sudah dikoyak-koyak. Ia dikoyak oleh perkelahian antar umat beragama, perkelahian antar etnis, antar kampung, antar golongan politik, pusat versus daerah, dan konflik dalam skala besar, misal: tuntuan merdeka dari Aceh, Papua, Riau dan seterusnya (Aditya, Willi, 2003, ‘Sosialisme: Sebuah Jawaban Masa Depan Indonesia’).

Indonesia kini mirip mozaik yang sedang menuju berserakan oleh proses semua ini. Persis seorang bocah yang bersijingkat di tepian ngarai yang tiap-tiap saat siap meremuk eksistensinya. Tak ada yang lebih tepat dalam membuat lukisan watak ini semua, selain sebagaimana yang pernah diujarkan oleh Antonio Gramsci (dia sendiri seorang teoritisi dan praktisi gerakan buruh Italia), bahwa: ‘Manusia hanya berada di permukaan dangkal peradaban; jika tergores sedikit saja, maka lapisan serigala dalam dirinya akan muncul dengan cepat.’

Konflik-konflik tersebut punya akar pada kepentingan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai mata air keadilan sejati mereka.Jika keadilan sejati ini dicederai, maka aus lah segenap ikatan. Dengan begitu, akar dari segala akar ribut-ribut ini adalah ketidakadilan ekonomi.

Inilah hasil sementara dari reformed capitalism di Indonesia, sebelum nantinya dilanda anarkhi berlarut-larut dalam proses produksi, di mana produk komoditi yang dihasilkan tidak selalu untuk mencukupi keperluan si Marhaen di negeri ini.

Benar, Indonesia berada dalam satu anak tangga transisi: yakni fase reformasi sebagai koreksi tambal sulam terhadap perekonomian Orde Baru yang kroni-kapitalistik dan otoritarian dalam praktik politiknya. Benar pula bila koreksi atas Indonesia sekarang belum lepas dari kerangka kapitalisme.Di awal Orde Baru 1965/1966 bisa kita tunjuk sebagai satu kurun penetrasi kapitalisme a la Perang Dingin. Bahkan di sana-sini masih mencirikan proses akumulasi kapital secara primitif dan berdarah-darah khas Eropa jauh sebelum Revolusi Industri. Di tahun 1998 hingga kini, kapitalisme kian mengintensifkan penetrasinya.

Beda dengan Eropa, di mana kapitalisme merupakan satu cara hidup yang memacu orang untuk berproduksi dan mendorong etos untuk manufacturing (proses kerja mengolah bahan baku menjadi bahan jadi), maka kejadian di Indonesia sekarang adalah kapitalisme yang lebih banyak mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi. Proses produksi yang dilakukannyapun kian dijauhkan dari sektor riil.

Penjelasannya adalah sesederhana ini: semua ribut-ribut ini berujung pada rancangan besar, di mana seluruh bangunan sistem saat ini dimobilisasi untuk menjawab tantangan Indonesia kontemporer. Rancangan ini dalam rupa agenda revisi atas tatanan dan praktik ekonomi (kroni-kapitalistik) dan politik (otoritarian) Orde Baru yang primitif dan usang (obsolete).Demokrasi lantas dirancang menuju liberalisme dan ekonomi direstrukturisasi agar sepenuhnya kapitalistik lewat agenda neoliberalisme yang sedang dirancang-bangun dalam berbagai rupa. Proses inilah yang persis ditunjuk oleh Fukuyama sebagai ‘Worldwide Liberal Revolutuion’, satu revolusi liberal seluas dunia (Fukuyama, Francis, 1992, The End of History and the Last Man). Semua yang kokoh kini memang benar-benar telah menguap ke udara…

Batu Karang ke 2: Disorganisasi Sosial

Saya merasa pasti bahwa kehancuran ikatan kesetiakawanan sosial, khususnya pada fase-fase awal reformasi, merupakan satu di antara sekian akar lumpuhnya kedaulatan rakyat.Perlu kiranya kita menengok kasus serupa itu di Amerika Latin. Khususnya pada sekitar 10 tahun hingga sekitar 15 tahun pertama era demokratisasi: artinya sebelum menderasnya kemenangan politik sayap kiri (Sosialis dan Nasionalis Kerakyatan) dalam pemilu 5 tahun terakhir ini.

Ilmuwan politik dari University of New Mexico, Kenneth M. Roberts berkata bahwa kesenjangan sosial sebagai dampak ekspansi neoliberalisme di Amerika Latin –yang diimplantasikan di sana sejak awal oleh kediktatoran-kediktatoran militer hingga setelah kejatuhan mereka di akhir 1980-an— rupanya tidak serta merta memunculkan solidaritas horizontal di kalangan rakyat. Fenomena ini menarik karena wilayah tersebut dikenal sebagai wilayah di mana solidaritas horizontal berbasis lintas-kelas (misal: populisme Peronista) maupun berbasis kelas (Sosialisme Marxis) memiliki akar yang dalam.

Ketika neoliberalisasi kian mensenjangkan jarak sosial, rupanya ikatan kelas ikut diluluhlantakkan. Seterusnya, Kenneth Roberts berkata bahwa artikulasi politik di Amerika Latin pada periode awal transisi demokrasi tidak mendasarkan diri pada solidaritas horizontal. Yang terjadi malah pengukuhan ikatan vertikal di mana ikatan dengan kaum senasibnya malah meluntur.

Apa yang bakalan saya jelaskan adalah ini: setelah ditekan cukup lama secara politik semasa era kediktatoran militer (mulai dari pembunuhan, penculikan, penahanan, pembubaran partai-partai oposisi dan organisasi-organisasi rakyat, penyiksaan fisik maupun mental dan lain-lain serupa itu), serta pada saat yang sama dipaksa oleh rezim militer untuk menerima tindakan ‘pendisiplinan’ melalui regulasi pasar neoliberal (mulai dari pemecatan dari pekerjaan demi efisiensi, pencabutan subsidi, penggusuran, pengurangan pajak bagi kalangan pengusaha kelas atas dan lain-lain serupa itu), preferensi-preferensi politik masyarakat bawah pada awalnya juga mengalami proses disartikulasi kelas. Hal ini terbukti pada awal-awal terjadinya reformasi dan pemilihan umum yang bebas dan demokratis.Namun begitu, ideologi neoliberal –yang sudah lama diimplantasikan– tidak juga berkepentingan untuk menjadikan pilihan-pilihan politik masyarakat bawah ‘rasional’. Ini tidak serupa yang disangka oleh sejumlah kalangan bahwa: liberalisasi ekonomi akan menyebabkan rasionalisasi orang-orang dalam preferensi-preferensi politik dan budayanya.

Anggapannya adalah, dalam proses itu, masyarakat akan mulai meninggalkan ikatan-ikatan lain, kecuali ikatan pada harapan menyejahterakan hidup mereka. Masyarakat dianggap bakalan taat dan tunduk pada hukum besi penawaran dan permintaan yang ‘rasional’.Bagaimana kita mestinya mencermati perkara ini?

Kita tahu persis bahwa era transisi di banyak negara berkembang merupakan reaksi atas berkuasanya era otoriterisme.Kebiasaan politik penguasa otoriter di masa lalu adalah penyingkiran sektor-sektor rakyat dari ajang politik lengkap dengan aspirasi mereka yang (umumnya) berbasis, atau sekurangnya, berjargon kepentingan kelas bawah.Berbarengan dengan itu, kekuasaan otoriter Orde Baru justru merangkul dan mengkooptasi kelas menengah Indonesia.Kelas menengah ini lalu dijadikan junior partners dalam sistem politik otoriter maupun ekonomi pasar (baik yang ortodoks maupun yang terkendali). Ketika demokratisasi tak bisa dicegah pada 1998, salah satu yang menjadi pengusungnya tak lain adalah sebagian kelas menengah yang semasa rezim lama (ancient regime) menjadi junior partners itu.

Dalam reformasi demokratis, sebagian lapisan oligarkis yang –kurang lebihnya ‘demokratis’,dan tadinya mendukung rezim lama yang ditumbangkan– juga diikutsertakan. Apa yang kita dapati di masa transisi ini adalah tak kurang dari struktur kekuasaan yang beralih dari core group lama rezim otoriter Orde Baru ke core group baru rezim sipil demokratis. Ciri khas dari proses tersebut adalah ini: core group baru tersebut, kebanyakan merupakan mantan para pemagang (apprentice) di rezim lama. Yang terjadi kemudian adalah pelanjutan (bahkan intensifikasi di sana-sini) dari kebijakan ekonomi neoliberal. Seiring itu, sebagian besar massa rakyat Marhaen yang sekian lama terdepolitisasi tetap ditinggal.

Akibat dari penajaman kebijakan deindustrialisasi yang memusat pada liberalisasi perdagangan (yang dilakukan baik oleh rezim otoriter maupun rezim demokratis) adalah masa rakyat Indonesia kian tersegmentasi ke dalam unit-unit produksi kecil-kecilan. Kian banyak saja dari mereka menjadi buruh sub-kontrak, pekerja lepas, petani yang kehilangan akses atas tanah garapan, para pengecer kecil dan berkurangya konsentrasi-konsentrasi buruh dalam satuan besar di pabrik-pabrik plus jutaan massa penganggur. Kian berkurang ikatan berskala besar dalam proses produksi.

Di Amerika Latin, neoliberalisme ditumbuhkan sejak awal oleh rezim militer untuk ‘mendisiplinkan’ masyarakatnya agar tunduk pada aturan main pasar. Mereka tidak diperkenankan berideologi lain kecuali ideologi ekonomi neoliberalisme dan tidak berpolitik kecuali patuh pada otoriterisme. Di Indonesia neoliberalisme mulai terasa kian menyengat semasa menjelang keruntuhan rezim otoriter Orde Baru.Terutama setelah paket Structural Adjustment Programme (SAP) disepakati Presiden Soeharto (saat itu) karena krisis ekonomi 1997.

Sedikit ke belakang, dalam riwayatnya kekuasaan kapital sejak Orde Baru kita dapati tahapan-tahapan seperti ini:?1) tahapan ‘depolitisasi tanpa disiplin pasar’ pada awal Orde Baru. Ia ditandai diantaranya dengan dijauhkannya rakyat Marhaen dari politik dan dipaksanya mereka melepaskan sejumlah hak-hak sosial mereka atas alat produksi, terutama tanah….sementara sejumput orang diberi perangsang untuk berwiraswasta dengan bimbingan/favouritism oleh pemerintah;?2) tahapan ‘depolitisasi dengan disiplin pasar’ pada 1987. Pola ini dicirikan di antaranya dengan diluncurkannya paket debirokratisasi dan deregulasi, rangsangan liberalisasi dalam berbagai jalur perekonomian strategis, terutama perbankan…namun rakyat tetap dijauhkan dari politik, dan yang selanjutnya adalah;?3) pola ‘politisasi dengan disiplin pasar’ sejak tahun 1999.

Kejadian-kejadian pentingnya di antaranya adalah Pemilu 1999 (pemilu bebas pertama setelah tahun 1955), yang didahului oleh paket Structural Adjustment Programme a la IMF dalam bentuk swastanisasi, pencabutan subsidi, liberalisasi impor dan sektor keuangan dan serupa itu. Akan tetapi, di sepanjang proses itu ada yang tetap ajeg di dalamnya, yaitu pola hubungan elite dengan massa yang bersifat patrimonial.

Sementara kalangan berujar bahwa modernisasi niscaya akan membuat masyarakat kian urban, terspesialisasi, melek huruf, terdidik dan serupa itulah. Berkait dengan ini, neoliberalisme ekonomi ditunjuk sebagai fase terbaru dari modernisasi. Betulkah begitu?

Ketika modernisasi hanya bisa mendorong tiap-tiap orang bersimpuh pada ‘disiplin pasar’ (memenuhi kaidah mekanisme penawaran dan permintaan dalam urusan-urusannya, mulai dari mencari pekerjaan sampai mengurusi kematian), tapi saat berbarengan tidak membuat mereka melek secara politik (politically iliterate), akibatnya adalah paradoks ini:…terjadinya proses derasionalisasi politik di tengah proses rasionalisasi ekonomi neoliberal!

Ini ditampakkan dalam pilihan-pilihan politik yang kurang lebihnya dicerabut dari posisi sosial/kelasnya, dan sebaliknya condong pada ikatan politik vertikal dengan patron-patron lama. Pokok soalnya adalah:?Patron-patron ini yang rupanya dulu merupakan junior partners kekuasaan otoriter lama, kini mereka menempati posisi eselon satu (core group) kekuasaan baru.

‘Perbaikan nasib’ orang-orang ini menjadi pelakon utama yang independen dalam kekuasaan baru, menjadikan posisi sang patron lebih kuat. Dengan transformasi ini, kini mereka berkuasa, baik secara nasional maupun lokal. Namun, pada saat sang patron telah terlepas dari ketergantungannya atas kekuasaan otoriter lama, mereka kini justru tergantung (dependent) pada regulasi disiplin pasar.

Soal itu berdampak pada perilaku politiknya sehingga menjadi lebih ‘terbuka’ dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya (yang tak mungkin dilakukan saat ‘magang’ pada rezim lama).Orang-orang ini menjadi lebih ‘demokratis’ (mereka harus dipilih kini, tak lagi ‘dikaryakan’).Orang-orang ini kini lebih memiliki kelonggaran ruang untuk mendorong karier politiknya dalam mekanisme pasar politik secara bebas. Bagi orang-orang ini, perbedaan antara otoriterisme Orde Baru dan era reformasi demokratis nyaris hanya berupa ini: di masa lalu mereka mesti bersolek dan memacak diri di hadapan kekuasaan otoriter, kini orang-orang ini mesti bersolek dan memacak diri di hadapan altar jaman baru…

Namun, kecenderungan itu kebanyakan terjadi di sebagian elite kekuasaan baru. Sementara pola hubungan antara patron dan klien-nya, yaitu massa pemilih di lapisan bawah, tetap dan ajeg. Bedanya adalah sang patron kini memiliki posisi rangkap, sebagai insan politik yang ‘berdaulat’ (tak lagi menempel pada kekuasaan otoriter) dan sebagai insan ekonomi yang paripurna. Sang patron merupakan entrepreneur yang juga siap mempraktikan disiplin pasar pada klien-nya. Maka mulailah mereka mendirikan badan-badan usaha yang terintegarsi secara nasional dan, jika mungkin, secara global.Lantas, jika dilihat dari kacamata relasi kelas secara umum, mereka ‘memecah-mecah’ lapisan bawah masyarakat (klien mereka sendiri).Mereka ‘ditebar’ menjadi pekerja-pekerja sub-kontrak, pekerja lepas tanpa perlindungan hukum dan menjadi pendukung politik saat pemilu tingkat nasional maupun pemilihan kepala-kepala daerah.

Dengan begitu, melihat melalui kacamata kaum Marhaenis, negara-bangsa Indonesia lantas, sebagaimana mau saya tafsirkan dari paparan di atas, layaknya pedang bermata dua. Pada satu sisi, negara-bangsa menjadi panggung (yang sudah retak-retak, tentunya), di mana kekuatan-kekuatan ekonomi global mentransmisikan kepentingan-kepentingannya melalui para pembuat kebijakan di level nasional maupun lokal. Sementara di sisi lain, kita berkepentingan agar negara menjadi parit pertahanan terakhir bagi sebuah nation. Ia diperlukan untuk menjaga syarat-syarat minimum eksistensinya dan segala sumber daya alam yang dikandungi tanah airnya.

Ini persis pernah dikatakan oleh dua orang pakar Hubungan Internasional, Helen Milner dan Robert Keohane.Dua orang ini berkata bahwa efek dari globalisasi terus menerus dimediasikan melalui agen-agen dalam negeri. Ini tercermin pada:?1) pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat oleh para agen politik dan agen ekonomi dalam negeri serta dampaknya pada kebijakan-kebijakan nasional dan institusi-institusi pembuat kebijakan, sebagaimana tercermin dalam perilaku politik mereka; dan juga pada?2) arah umum kebijakan nasional serta keberadaan institusi-institusi kebijakan nasional itu sendiri.?(Keohane, R. O., and Milner, Helen V., ed., 1999, ‘Inetrnationalization and Domestic Politics’).

Peluang: Masyarakat Sipil dan Nasionalisme Ekonomi

Untuk menjamin agar dalam interaksi global ini syarat minimum eksistensi kita terjaga maka apa yang perlu dilakukan kaum Marhaenis? Di sini kita hanya perlu menengok lagi relevansi gagasan nasionalisme dalam bidang ekonomi sebagaimana dulu digagas Bung Karno.

Nasionalisme merupakan gagasan yang kompleks, yang melibatkan jaringan antara berbagai rupa loyalitas.Loyalitas yang dimaksud adalah loyalitas individu sebagai anggota satu masyarakat, yang dibekali hak dan kewajiban warga negara dalam sebuah kesepakatan timbal balik dengan negara, serta peranan tiap-tiap orang sebagai produsen dan konsumen dalam ranah perekonomian. Ke ketiga ranah inilah, diskusi kita akan menjurus.

Kita mendapati bahwa ada kaitan yang kompleks dan problematik antara negara sebagai satu entitas politik dan bangsa sebagai satu konsep historis dan kultural. Maksud saya begini: jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan satu konsep politik yang ‘hanya’ dinyatakan dan didokumentasikan melalui teks proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila, maka bangsa Indonesia adalah konsep yang sebelumnya dibentuk dari proses budaya, sejarah, ekonomi dan juga politik yang panjang. Ini berupa proses yang jauh lebih rumit dari sekedar perbincangan para pendiri republik (founding parents) pada tahun 1945.

Ringkasnya:?Bangsa adalah status yang hanya bisa ada setelah (dialektika) sejarah (masyarakat) dan mesti ada sebelum negara politik berdiri. Dengan begitu, nasionalisme adalah ide yang telah menuntun agar bangsa melahirkan negara dan negara pada gilirannya hendak melindungi serta mensejahterakan segenap elemen bangsa. Pada kesempatan lain saya bakal tarik diskusi ini lebih mendalam.

Namun begitu, persoalan tidak bisa kita hentikan begitu saja di sini.Pada gilirannya, konsep kebersamaan manusia sebangsa dan kesatuan bangsa dengan negara dalam kawalan nasionalisme lantas juga menuntut berlakunya praktik-praktik demokratis dalam penyelenggaraan ekonomi.Penyelenggaraan ekonomi ini merupakan organisasi bagi kegiatan produksi dan konsumsi kebutuhan barang dan jasa sebagai alas material kehidupan bersama (shared life). Dengan begitu, orang-orang ini hendak diyakinkan bahwa hidup bersama dalam satu negara-bangsa akan menggenapi janji bahagia material dan spiritual. Pada urusan inilah yang Bung Karno sebut dengan Indonesia Merdeka sebagai jembatan emas menuju keadilan sosial dan kemakmuran !

Karenanya, makna berbangsa dan bernegara Indonesia akan mengambil bentuknya yang paling material sekaligus substansial ketika isi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia menjamin keadilan serta kemajuan. Jika urusan-urusan seperti ini sudah bisa jelas, maka urusan-urusan sekitar loyalitas territorial (dalam bentuk integrasi NKRI) hanya merupakan turunan dari fakta bahwa negara memang diadakan untuk melindungi ‘hak-hak’ dari ‘suku-suku bangsa’ yang ada dalam wilayah tersebut.

Di lain sisi, gagasan tentang loyalitas pada bangsa harus dirancang-bangun untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan negara bangsa Indonesia. Ia terutama harus berurusan dengan berbagai rupa loyalitas yang berkembang dalam masyarakat sekarang. Misalnya loyalitas pada agama, pada sekte agama, pada klan, kedaerahan, kelompok kepentingan berbasis posisi dalam proses produksi (kelas) dan serupa itu.

Satu langkah ke depan dari proses tersebut adalah tegaknya otoritas politik yang demokratis dan berdaulat dari, oleh dan atas bangsa Indonesia. Tentu saja, dengan mempertimbangkan kemajemukan di atas, otoritas inilah yang nantinya dikukuhkan dalam proses ekspansi produksi, perdagangan dan konsumsi. Dalam proses tersebut, aturan main maupun jurisdiksi ekonominya pada akhirnya menjangkau pada tumbuhnya integritas territorial.

Namun apa lacur! Di era globalisasi kapital sekarang, rupanya dengan logika komersial yang sama, secara ironis kapitalisme neoliberal malah cenderung untuk melemahkan konsolidasi kebangsaan. Bisa jadi balkanisasi akan berlanjut dengan pemecahbelahan bangsa secara fisik dan cita-cita, yang pada masa kolonialisme lama malah telah dibantu konsolidasinya. Lihatlah! Sama-sama anak kandung dari kapitalisme, selisih antara kolonialisme klasik dengan neoliberalisme serupa langit dan bumi. Yang lama atau klasik membantu mengumpulkan identitas yang berserak menjadi satu bangsa, sementara yang baru atau neo (yang ‘nekolim !’, begitu kata Bung Karno) malah melucutinya!

Hanya melalui pemahaman atas ekspansi yang terus menerus dari kapitalisme melalui negara bangsa inilah, maka kita akan digiring pada versi khusus nasionalisme. Versi ini memiliki watak ekonomi yang dominan, berupa ‘nasionalisme ekonomi.’ Akan tetapi, nasionalisme ekonomi ini mesti menancap berakar pada konteks historis dan kultural yang khas.Puncak kekuatan nasionalisme ekonomi ini malah bukan terletak pada pertentangannya dengan norma-norma sosial dan cultural, namun pada kemampuan untuk memadukannya guna memperkuat masyarakat Indonesia modern.

Pada gilirannya, nasionalisme ekonomi ini condong memanifestasikan dirinya ke dalam dua cara yang saling mengkait;?1) karena negara bangsa bergantung pada kekuatan-kekuatan pasar dalam hubungannya dengan perdagangan internasional, investasi dan keuangan, maka secara alamiah ia condong beradaptasi dan menyatukan kekuatan-kekuatan pasar eksternal untuk kepentingan-kepentingan nasionalnya, dan;?2) negara bangsa, khususnya jika ia merupakan pemain ekonomi internasional yang lemah, punya kecondongan kian bergantung pada pasar internal ketimbang pada pasar eksternal.

Dua pilihan tersebut adalah cerminan bentuk pilihan yang sistematis dalam menghadapi globalisasi.Namun begitu, pilihan tersebut mensyaratkan adanya koalisi kepentingan aktor-aktor politik dan ekonomi di dalam negeri.

Strategi Makro: Koalisi Kepentingan Nasional

Saya menandai bahwa pilihan-pilihan kebijakan itulah teramat ditentukan oleh koalisi kepentingan dari para pembuat kebijakan.Baik itu kebijakan yang menyangkut penjualan asset-asset negara ke tangan asing, kebijakan upah buruh murah dan serupa itu di satu pihak, maupun kebijakan nasionaliasi pertambangan, reforma agraria dan sejenisnya di pihak yang berlawanan.

Sebagai misal, ketika Evo Morales di Bolivia atau Hugo Chavez di Venezuela melakukan nasionalisasi atas asset migas mereka atau ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mempertahankan kontrak karya Freeport, mereka ini melakukannya tidak di ruang hampa tubuh faal bangsa mereka masing-masing. Sebagai contoh: koalisi berdasar gagasan indigenismo di Bolivia memancarkan satu pembelaan terhadap mayoritas bumiputra Indian yang sudah selama sekitar 500 tahun tak memiliki akses atas sumber daya alam mereka. Bersama orang-orang inilah, Evo Morales menggalang koalisi kepentingan bangsa bagi program-program nasionalisasi maupun juga program revolusi lahannya. Tentu saja dalam kasus lain, kontrak karya Freeport yang terus dipertahankan bertolak dari kepentingan jenis lain. Yang pastinya tidak bertolak dari amanat penderitaan suku-suku pribumi Papua atau Indonesia pada umumnya.

Dalam menghadapi proses tersebut, soal kelembagaan politik, agama, budaya serta dunia pendidikan memberikan respon masing-masing. Respon yang diberikan bisa progresif dan bisa juga konservatif dalam menghadapi revolusi perubahan posisi dan orientasi watak negara.

Memang tawaran alternatif atas proses reorientasi negara yang kian masuk dalam dunia yang mengglobal bisa berupa-rupa. Ada yang menawarkan pendekatan theokratis, pendekatan sosialistis, populisme nasionalis atau berusaha meredam globalisme neoliberal dengan tetap mempertahankan pendekatan ‘kapitalisme yang berwajah kemanusiaan.’

Semuanya memunculkan harapan dan visinya masing-masing. Manajemen atas harapan rakyat inilah, yang kemudian merupakan perkara pokok yang dihadapi oleh para pengambil kebijakan (eksekutif) atau para calon pengambil kebijakan yang saling bersaing satu sama lain (para politisi).

Dengan begitu, pikiran-pikiran yang mesti digelar saat ini adalah mencari titik perjumpaan untuk memberi dua jenis rekomendasi ini:?Rekomendasi kebijakan, sesuatu yang feasible secara teknis sekaligus politis untuk dieksekusi oleh para pengambil kebijakan; dan yang ke dua adalah rekomendasi perjuangan, yakni rekomendasi yang feasible jika pola kekuasaan politiknya diubah terlebih dulu atau telah memenuhi syarat.

Strategi Mikro: Gerakan Marhaenis pastilah Gerakan Politik!

Sungguh-sungguh saya meyakini bahwa tak satupun yang hadir di sini yang tak berkenan dengan sub-judul ini.Karenanya, mari kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut.Jangan sampai mengulang satu hal yang sudah jelas duduk perkaranya. Persoalan ini akan menuntut konsekuensi praktis, bahwa –mau tak mau—Gerakan Marhaenis tidak boleh mengharamkan perjuangan melalui partai (partai-partai) politik.

Namun begitu, saya perlu kembali ke fakta-fakta ini: realitas masyarakat kita berserakan (disorganized) dalam proses produksi maupun politik dan massa Marhaen telah menjadi partikel-partikel atom (atomized particles) yang mengambang hilir mudik mengisi ruang-ruang publik kita yang kecil, dalam kompartemen-kompartemen yang terasing satu sama lain.

Karenanya, agar Gerakan Marhaenis bisa bersatu, berbenah dan mengakar, ia hanya bisa dimulai dari ruang-ruang kecil yang tersekat sejak tingkat akar rumput ini. Secara simultan dan dialektis kita juga membangun atau memperkuat kelembagaan politik yang sudah ada melalui partai dan atau koalisi nasional berporos kaum Marhaen, agar kedaulatan rakyat dan seluruh bangsa bisa tegak kembali.

Namun sebagai sebuah gerakan politik yang ideologis, perlu kiranya catatan-catatan ini dibaca:?Jika ideologi merupakan satu cara pandang kita dalam melihat persoalan-persoalan masyarakat dan dunia yang diteorikan, maka kaum Marhaenis perlu melakukan rasionalisasi politik dalam bentuk satu platform perjuangannya sendiri. Rasionalitas ini mengabdi pada upaya menjawab persoalan-persoalan praktis. Rasionalisasi justru merupakan sebuah sentuhan politik programatis yang tak lain merupakan turunan dari Marhaenisme ajaran Bung Karno.

Rumusan programatik dari gerakan politik kaum Marhenis, karenanya, merupakan terjemahan dari moralitas yang mengacu pada nilai-nilai (values) yang ada pada ajaran Marhaenisme.Acuan nilai inilah yang kemudian diubah menjadi satu kebajikan (virtue) dan kelaikan (feasibility) sebuah program perjuangan politik yang kontekstual dan dinamis. Dengan begitu, ia bisa dibaca oleh seluruh anatomi kehidupan politik dan masyarakat sipil untuk menjawab tantangan-tantangan kekinian. Sehingga pemihakan yang muncul tak lagi disekat oleh sentimen puak-puaknya sendiri-sendiri, budaya maupun gaya hidup masing-masing, melainkan lebih berorientasi pada pemecahan perkara-perkara alokasi sumber daya bagi kesejahteraan.

Kecakapan kader-kader Marhaenis untuk mem-visikan (envisioning), menganalisa, menghitung, mengalokasi, memobilisasi sumber daya, merancang bangun baik institusi maupun instrumentasi, memonitor dan melakukan evaluasi, juga mesti ditumbuh-kembangkan. Sehingga gerakan bakalan cakap melahirkan kapasitas teknokratis di kalangan kader-kadernya yang ideologis dan berakar ke rakyat, seiring credo GMNI: Pejuang, Pemikir dan Pemikir, Pejuang. Ini tak lain adalah sebenar-benarnya mengembangbiakkan intelektual organik bagi gerakan rakyat Marhaen, yang cerdas, militan dan rendah hati!

Kita layak mencemaskan, jika klaim-klaim ideologis (apapun itu) dirasa sudah cukup memberi kita rasa puas.Karena klaim-klaim ini semata hanya bakalan lebih mengijinkan kita untuk menggerombol, sembari cuma bisa menyaksikan kereta jagatnata (juggernaute) globalisasi neoliberal berarak-arakan melintasi ruang-ruang berpikir kita yang sudah lama tak bertuan.Tanpa institusionalisasi secara politik dan merancang instrumentasi yang laik (feasible), Gerakan Marhaenis bakalan terpeleset menjadi satu perziarahan nostalgik yang hanya berakhir secara tunggang-langgang dan kapiran (self-defeating).

 

* Budiman Sudjatmiko, MSc, Mphil adalah Sekjen Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM); Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP PDI Perjuangan, dan; Direktur Eksekutif ResPublica Institute (for technology policy, strategic and political-economic studies)

Makalah ini disampaikan dalam Diskusi Panel ‘Tinjauan Kritis Masa Depan Gerakan Kaum Marhaenis’, dalam rangka Pengukuhan Presidium 2006-2008 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perpustakaan Nasional RI, 7 Agustus 2006

Sumber :?http://indoprogress.blogspot.com/2006/08/marhaenis-bergerak-1.html?

http://indoprogress.blogspot.com/2006/08/marhaenis-bergerak-2.html

 

 

 

Print Friendly and PDF

Sesaat sesudah disahkannya UU Desa, Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR Komisi II memberikan kabar baik

Dalam tulisannya di harian ini, Pramono Anung menengarai sejumlah persoalan praktis dan sistemik di sekitar isu "reshuffle" kabinet....

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Amnesti, saat itu, ada tawaran kepada kami yang kami kritik. Pembebasannya secara bertahap, padahal yang kami inginkan pada saat itu adalah amnesti seluruhnya.