Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sudjatmiko: Pemuda Jangan Mau Didikte Bangsa Asing
06 Mar 2014
Ayo kita maju dan turut berpartisipasi mencetak sejarah Indonesia yang lebih baik...

PURWOKERTO - Mantan Aktivis Refmormasi Indonesia, Budiman Sudjatmiko mengaku prihatin dengan prilaku pemuda sekarang ini. Menurutnya, pemuda sebagai penerus bangsa semakin tergiur dengan budaya asing. 
Dalam seminar yang digelar KESABANGPOL Banyumas, Budiman memaparkan prilaku pemuda yang justru menggandrungi budaya asing itu sebgai bentuk kemlorotan perilaku. Pihaknya mengajak pemuda untuk kembali menengok pembukaan UUD 1945, alenia ke 4. Indonesia mempunyai cita-cita yang luhur untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.
"Itu yang belum dimilik oleh Bangsa Indonesia," ujarnya Sabtu (23/11/2013).
Menurutnya, justru Pemuda Indonesia masih terlalu mudah untuk ditertibkan oleh Bangsa Asing. Padahal jika berkaca pada sejarah Indonesia, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran-peran pemuda. 
"Ayo kita maju dan turut berpartisipasi mencetak sejarah Indonesia yang lebih baik," pungkasnya. (bom)

Sumber: jogjakartanews.com

Print Friendly and PDF

Anggota DPR-RI, Budiman Sudjatmiko, berbagi cerita seputar bukunya Anak-Anak Revolusi di Obrolan Langsat.

Pada langkah selama dasawarsa pertama kita memasuki gerbang abad ke 21 ini (saat kita semua menjelang peringatan 100 Tahun Keangkitan Nasional), setidaknya seseorang berdiri dengan cemas....

"Jadi ibaratnya, kalau korupsi politik itu adalah ibunya korupsi, maka rekrutmen politik adalah neneknya korupsi,"

"Sayangnya bahwa pemerintahan desa belum memiliki legalitas atas kepemilikan aset-aset desa hasil pendampingan PNPM, bahkan lebih parah lagi terhadap keseluruhan aset desa, pemerintah desa tidak memiliki bukti legalitas kepemilikannya berupa sertifikat atas aset desa dalam hal ini sertifikat tanah aset desa,"