Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri pernah berjanji akan mundur jika proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak selesai pada Oktober 2013. Kini, e-KTP justru diduga menjadi penyebab kisruhnya daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Anggota Komisi II DPR-RI Budiman Sudjatmiko menantang Mendagri untuk terbuka tentang masalah yang terjadi pada proyek e-KTP. "Kalau mundur, itu terlalu mudah. Saya tidak akan tertarik mengenal mundur. Tetapi yang saya inginkan, Mendagri terus terang tentang akar permasalahan itu. Entah adanya upaya sabotase e-KTP dari pihak tertentu, atau adanya praktek korupsi, harus dikemukakan segera," tutur Budiman kepada Media Indonesia, Sabtu (9/11).
Menurut Budiman, Mendagri perlu sadar bahwa kejujuran kebersihan Pemilu sangat tergantung pada E-KTP. Ia pun meminta Mendagri fokus untuk menyelesaikan e-KTP. "Apakah ada proses yang tidak beres, segera dibicarakan ke DPR, sebagai wakil rakyat," katanya.
Karena yang dipertaruhkan adalah keselamatan demokrasi negara, Budiman mengaku tidak tertarik dengan janji mundur Mendagri. "Saya tidak tertarik tentang janji itu. Tapi komitmen dari Mendagri itu sendiri untuk menyelesaikan soal e-KTP ini," ucapnya.
Budiman menegaskan, soal e-KTP adalah soal DPT Pemilu 2014. Sekali lagi, dirinya menantang Mendagri untuk segera membongkar akar persoalan e-KTP. "Kalau ada yang tak beres, akar permasalahannya bongkar saja ke publik. Karena ini persoalan yang terlalu besar, menyangkut data kependudukan dan DPT," pungkasnya. (Yahya Farid Nasution)
Sumber: Metro TV News
Diskusi RUU Pertanahan bersama anggota Panja DPRRI RUU Pertanahan Budiman Sudjatmiko di Kantor Konsorsium Pembaharuan Agraria.
Harus diakui, Dilma tidak bisa melepaskan diri dari bayang-bayang Lula yang sukses menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, memberantas kemiskinan...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Namun, saudari Andi Nurpati mesti mengetahui bahwa segala hal yang diucapkan dalam sidang resmi di DPR itu tidak bisa dipidanakan...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |