Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Liputan6.com, Jakarta: Tubuh kurus dan berkaca mata. Dialah Budiman Sudjatmiko. Namanya mencuat saat menjabat Ketua Partai Rakyat Demokrat (PRD). Saat itu PRD dan Budiman dituding sebagai dalang kerusuhan 27 Juli 1996. Buntutnya Budiman mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Memasuki era reformasi, Budiman hengkang dari PRD. Politisi berusia 40 tahun itu bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Di partai berlambang banteng moncong putih itu karier Budiman membaik. Ia dicalonkan sebagai anggota legislatif untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII. Budiman memperoleh suara terbanyak melebihi ambang batas Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) yang disyaratkan KPU.
Tak banyak yang berubah dari Budiman. Ia tetap bersahaja. Karena itu wajar jika rencana kenaikan gaji petinggi negara, termasuk anggota Dewan menjadi sorotan khusus. Bagi Budiman, rencana tersebut bukan prioritas. "Kita berpikir bahwa itu bukan prioritas kita dalam berbangsa dan bernegara lima tahun ke depan," jelas anggota Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (2/2).
Berbeda dengan wakil rakyat lain. Untuk menunjang mobilitas dan memenuhi agenda kegiatannya yang padat, Budiman memilih naik ojek. "Saya masih biasa makan di pinggir jalan," ucap dia. Ia juga masih tinggal di rumah sederhana di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Duduk di kursi DPR, Budiman bertekad tetap dengan prinsip lamanya, yakni berjuang membela rakyat.(AIS)
Sesaat sesudah disahkannya UU Desa, Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR Komisi II memberikan kabar baik
Sejak tahun 1998, para politisi sayap kiri yang mengusung platform anti-neoliberalisme telah memenangi pemilihan presiden di delapan negeri Amerika Latin....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
"Dalam pasal itu dijelaskan bahwa pembangunan desa akan didanai langsung oleh pusat. Di mana diatur dalam penjelasannya, 10 persen dari dana transfer desa sebesar Rp 59,2 triliun dibagikan untuk 72 ribu desa se-Indonesia,"
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |