Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Politikus muda dari PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko MSc. M. Phil, Jumat 4 Oktober 2013 bersilaturahmi ke RT 6, RW 2 Keradenan, Sumpiuh Banyumas Jateng, tepatnya di rumah Kaslan. Kehadirannya di rumah kader dan pengurus PDIP ini karena Budiman Sudjatmiko dan Kaslan secara bersamaan akan menunaikan ibadah haji. Untuk itu mereka pun menggelar acara Walimatussafah All Haj, yakni untuk mohon doa dan restu dari masyarakat.
Di background spanduk bertuliskan “Dalam Keyakinan saya kepada Allah dan ketaatan kita kepada agama Allah, tak terpisahkan dari tanggungjawab kita kepada kaum duafa dan rakyat jelata”.
Di sela waktu menjelang naik podium, Budiman Sudjatmiko memberikan kesempatan kepada mediaobsesi.com untuk berbincang seputar kegiatannya di Komisi II DPR RI 2009-2014. Ia mewakili Dapil 8 Jateng meliputi Banyumas dan Cilacap dari fraksi PDI Perjuangan. Dalam bincangannya ia mengungkapkan tentang latar belakang dan keinginannya untuk tampil sebagai wakil rakyat saat itu.
“Ketika saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI sejak awal memang saya ingin masuk di Komisi II. Pilihannya itu didasari keinginan untuk memperbaiki pemerintahan dalam negeri. Terutama untuk mengatasi pertanahan yang merupakan kewenangan Komisi II.” Ungkapnya. Masalah pertanahan di tanah air banyak yang menjadi polemic sehingga perlu ada perjuangan agar bisa diselesaikan dengan baik.
Maka pada saat berkampanye ia mengusung 3 program yakni membuat Rumah Aspirasi Budiman Sudjatmiko, Menyelesaikan kasus-kasus pertahanan dan yang ketiga memperjuangkan Undang-Undang Desa.
UU Desa.
Oleh karenanya, setelah teripilih ia pun konsen pada janjinya yakni membuat rumah aspirasi yang berada di kabupaten Banyumas, menyelesaikan kasus pertanahan khususnya di wilayah Dapil 8, dan berjuang mengegoalkan Undang Undang Desa.
“Dengan undang Undang Desa ini masyarakat desa bisa mengelola sendiri anggaran,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan tahun 2014 sebelum masa tugas berakhir UU itu sudah selesai,” ujar Budiman lagi.
Jika RUU Desa ini disahkan maka desa akan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengelola perekonomian serta asset yang dimilikinya. Desa juga akan lebih mandiri dan tak melulu menjadi kepanjangan pemkab dimana selama ini desa cenderung menjadi obyek politisasi kepentingn bupati. Hal itu bias menjadi kenyataan bila rancangan undang-undang (RUU) Desa disahkan menjadi UU.
“Saat ini tinggal menunggu pengesahannya saja,” paparnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Budiman Sudjatmiko mengatakan perjuangan RUU desa yang dimulai sejak tahun 2006 hanya tinggal selangkah lagi. Sebab sesuai dengan jadwal Pansus RUU Desa DPR RI Juli 2013 namun karena satu dan lain hal hingga Oktober 2013 ini belum disahkan.
Selama ini kewenangan dan kedudukan desa hanya diposisikan sebagai sub pemkab atau hanya sebagai catatan kaki pemkab saja. Nantinya bila draf RUU ini disahkan maka desa akan mempunyai kewenangan dan kebijkakan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Selain itu dalam draft tersebut juga terdapat klausul kewajiban untuk menyisihkan asset pemerintah langsung kepada desa misalnya pengelolaan pasar desa. Nantinya pasar tersebut harus diserahkan kepada desa seperti pengelolaan pasar desa.
“Artinya, setiap ada kebijakan desa yang akan diberlakukan disuatu desa, maka kebijkan tersebut mendapat persetujuan dari lembaga desa tersebut,” ungkapnya lagi.
Budiman Sudjatmiko, MSc.M.Phil Anggota DPR RI
UU Pertanahan.
Ia juga mengatakan bahwa sejumlah persengketaan kepilihan tanah di Dapil 8 sudah terselesaikan. Meski demikian karena banyaknya persalahan tentang pertanahan di tanah air hingga saat ini masih banyak yang belum dan masih dalam proses.
Budiman Sudjatmiko kini juga tengah menyusun undang undang pertanahan yang akan menyelesaikan bukan hanya masalah tanah di daerah pemilihannya yakni Banyumas dan Cilacap namun seluruh Indonesia.
Berenang menuju pulau impian.
Disinggung tentang permasalahan yang menjadi sorotan public khsusnya berbagai kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR RI ia juga memahami hal itu. Menurutnya hal itu merupakan sebuah tantangan. Ia saat ini merasa berada di suatu tempat yang besar sekali godaannya.
Ia mengibaratkan tengah berenang di air asin sehingga dagingnya pun bias ikut menjadi asin. Budiman tengah berenang menuju pulau impian. Apa pulau impian itu? Yakni pulau yang dijanjikan oleh kemerdekaan kita yakni adil makmur. Namun adil makmur itu berada di seberang pulau yang penuh dengan korupsi. Itu menuju kesana ia harus bertahan jangan sampai tenggelam. Kondisi seperti ini sangat menyedihkan.
Oleh karena perlu kerja keras dan perjuangan. Karena disana terjadikekompakan untuk menjadikan negeri ini menjadi bancakan atau rayahan bagi para koruptor, Ia bersyujkur dengan diealismenya hingga saat ini tidak terkontaminasi oleh nafsu bancakan yang namanya korupsi itu.
Menurut pengamatannya korupsi sudah terjadi pada jaman otoriter. Bahkan dulu 30 persen APBN dikorupsi. Dan maraknya tindak korupsi salah satunya adalah system politik model pemilihan legislatif dengan suara terbanyak. Oleh karenanya ke depan ia ingin agar dalam pemilihan legislatif tidak menggunakan ketentuan suara terbanyak namun dipilih oleh partai.
“Kalau pemilihan presiden, okey lah dipilih secara langsung. Namun untuk pemilihan legislatif dikembalikan ke ranah partai. Karena hal itu nantinya yang muncul adalah ideologi partai bukan persaingan antar individu atau pribadi. Seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya lagi. Sebenarnya memilih figure yang memiliki gagasan sebenarnya tidak menjadi soal. Namun jika figure tersebut sekedar hanya membawa uang, itulah yang terjadi saat ini.
Dulu ada yudisial review yang merombak dari pemilihan partai menjadi suara terbanyak. Sebenarnya sudah diperjuangkan untuk ditolak namun saat itu terkalahkan oleh yang menghendaki system suara terbanyak sehingga jadinya seperti ini.
Ketika ditanyakan tentang PR yang belum terselesaikan khususnya pembangunan di wilayah pemilihannya ia menuturkan, yang masih menjadi ganjalan dan terus diperjuangkan adalah infrastruktur desa, infrastruktur transpotasi serta masalah pendidikan. (Saring Hartoyo)
Sumber: mediaobsesi.com
Siapkah Masyarakat Desa Mengawasi Aparat Desa Dalam Pelaksanaan UU Desa?
Menurut saya ada kekeliruan Wibowo dalam melihat proses transisi demokrasi. Kekeliruan itu adalah simplifikasi atas latar belakang, ritme maupun prospek demokratisasi itu sendiri...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |