Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi dari PDI-P, Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa PDI-P selalu bersikap tegas dalam hal pluralisme, khususnya dalam masalah peraturan daerah yang memiliki kecenderungan terhadap agama tertentu.
"Perda seperti itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Budiman saat berdiskusi dalam rangka peluncuran situs NusantaraOnline.Org di Hotel Nikko Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Dalam kasus tertentu, PDI-P telah memberikan teguran bagi anggotanya yang mendukung Perda dengan nuansa agama tertentu. "Kami telah menegur salah seorang anggota PDI-P di Papua yang mendukung adanya perda bernuansa Injil," ucap Budiman yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014.
Namun, Budiman mengakui bahwa tak semua masalah mengenai pluralisme dapat ditangani oleh PDI-P. "Dari ratusan kasus, pasti ada beberapa yang akhirnya tak tertangani. Kami tak memungkiri karena banyak faktor, seperti mekanisme, birokrasi, dan hal lain yang akhirnya menghambat penanganan kasus," ujar Budiman saat menanggapi pertanyaan dari peserta diskusi.
Diskusi RUU Pertanahan bersama anggota Panja DPRRI RUU Pertanahan Budiman Sudjatmiko di Kantor Konsorsium Pembaharuan Agraria.
Kita pasti sering mendengar istilah “pembangunan berkeadilan”. Kata ini sering digunakan oleh para pengamat di televisi ataupun para kolumnis di surat kabar....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
"Presiden jangan hanya mengarang lagu saja, bahkan bisa sampai mengeluarkan album keempat. Itu bukan bagian dari janji kampanye presiden,"...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |