Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
ANGGOTA Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko menyatakan, kinerja KPU mengecewakan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden lalu. "Kekecewaan itu bisa dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat. Ini berarti sudah terjadi pelanggaran serius," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Melihat hal itu, lanjut politisi PDIP tersebut. Komisi II DPR periode 2004-2009 sudah merekomendasikan untuk memberhentikan pimpinan KPU. "Sikap ini dilanjutkan Komisi II DPR periode 2009-2014 untuk tidak memanggil KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," katanya. Menurutnya, dengan tidak ada legitimasinya di tubuh KPU Pusat, maka sebaiknya Pilkada diundur saja. "Harus ada pertanggungjawaban terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU," katanvs zk
Tasyakuran lahirnya UU No. 6/2014 tentang Desa di Desa Sambak, Magelang diisi orasi oleh sejumlah tokoh diantaranya oleh Budiman Sudjatmiko, Wakil Ketua Pansus RUU Desa.
Pada hari senin tanggal 17 Agustus 2009 Zainal Arifin Hoesein memerintahkan kepada Masyuri Hasan dan Nalom Kurniawan untuk mengantar surat Mahkamah Konstitusi....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Perda seperti itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |