Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan???
1. Partisipasi masyarakat desa, misalnya dengan adanya Sistem Informasi Desa. Masyarakat bisa mengawasi siapapun, karena setiap anggaran yang diturunkan dan dikucurkan kepada Desa, harus dicantumkan di website (desa).
2. Masyarakat diluar desa, termasuk Media dalam hal ini.
3. Badan Pemeriksa Keuangan akan dilibatkan dalam pengawasan
----
Budiman Sudjatmiko, dalam Pelatihan Kades, BPD & LPMD di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah pada 8 Februari 2014
Budiman Sudjatmiko DPRRI bicara pentingnya kerja politik untuk mendorong praktik baik di desa menjadi sistem yang bekerja dengan kekuatan memaksa. Baginya, UU harus menyerap segala kreativitas desa.
Kita sedang menyaksikan bagaimana revolusi teknologi mengubah secara fundamental seluruh segi kehidupan masyarakat. Mulai dari cara kita hidup, bekerja dan berinteraksi dengan orang lain. Demikian pula dengan institusi-institusi sosial-ekonomi—politik yang mengatur kehidupan masyarakat..
"Jadi ibaratnya, kalau korupsi politik itu adalah ibunya korupsi, maka rekrutmen politik adalah neneknya korupsi,"
Ayo kita maju dan turut berpartisipasi mencetak sejarah Indonesia yang lebih baik...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |