Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan???
1. Partisipasi masyarakat desa, misalnya dengan adanya Sistem Informasi Desa. Masyarakat bisa mengawasi siapapun, karena setiap anggaran yang diturunkan dan dikucurkan kepada Desa, harus dicantumkan di website (desa).
2. Masyarakat diluar desa, termasuk Media dalam hal ini.
3. Badan Pemeriksa Keuangan akan dilibatkan dalam pengawasan
----
Budiman Sudjatmiko, dalam Pelatihan Kades, BPD & LPMD di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah pada 8 Februari 2014
Konsepsi Negara Kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri republik harus berkembang menerjang waktu.Hal tersebut mensyaratkan watak modern, efektif, dan efisien, tetapi tetap berbasis kearifan lokal bangsa....
"Sayangnya bahwa pemerintahan desa belum memiliki legalitas atas kepemilikan aset-aset desa hasil pendampingan PNPM, bahkan lebih parah lagi terhadap keseluruhan aset desa, pemerintah desa tidak memiliki bukti legalitas kepemilikannya berupa sertifikat atas aset desa dalam hal ini sertifikat tanah aset desa,"
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |