Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan???
1. Partisipasi masyarakat desa, misalnya dengan adanya Sistem Informasi Desa. Masyarakat bisa mengawasi siapapun, karena setiap anggaran yang diturunkan dan dikucurkan kepada Desa, harus dicantumkan di website (desa).
2. Masyarakat diluar desa, termasuk Media dalam hal ini.
3. Badan Pemeriksa Keuangan akan dilibatkan dalam pengawasan
----
Budiman Sudjatmiko, dalam Pelatihan Kades, BPD & LPMD di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah pada 8 Februari 2014
Nama awal dan tengah dari kekayaan adalah kecerdasan sosial, jejaring, akar sosial, dan reputasi. Banyak dari kita sudah melupakan itu dengan menjadikan uang sebagai alasan dan faktor utama dalam berpolitik....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Jika masa lalu kita mendengar istilah perangkat desa kering-kering sedap menjadi ngeri-ngeri sedap, dari tidak ada duit (kering) menjadi berduit atau banyak duit, jadinya ngeri-ngeri sedap...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |