Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan???
1. Partisipasi masyarakat desa, misalnya dengan adanya Sistem Informasi Desa. Masyarakat bisa mengawasi siapapun, karena setiap anggaran yang diturunkan dan dikucurkan kepada Desa, harus dicantumkan di website (desa).
2. Masyarakat diluar desa, termasuk Media dalam hal ini.
3. Badan Pemeriksa Keuangan akan dilibatkan dalam pengawasan
----
Budiman Sudjatmiko, dalam Pelatihan Kades, BPD & LPMD di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah pada 8 Februari 2014
Bagaimana Pengawasan Anggaran Desa Saat UU Desa Dilakukan?
Demi Indonesia yang lebih baik, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, ....
Kalau pemilihan presiden, okey lah dipilih secara langsung. Namun untuk pemilihan legislatif dikembalikan ke ranah partai....
Kami tidak ingin bantuan bisa menjadi berkah bagi desa, bukan sebaliknya menjadi musibah buat para kepala desa. Jadi perlu persiapan, menyongsong diberlakukannya UU desa itu, sekaligus pemahaman terhadap aturan yang berlaku...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |