Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sudjatmiko Diberhentikan dari Repdem
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi muda PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, ternyata sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), sayap partai PDI-P. Hal ini ditegaskan seorang deklarator sekaligus satu di antara Ketua Repdem, Masinton Pasaribu. 

Masinton tegas menyatakan, Repdem tidak masuk ke dalam organisasi Nasdem (Nasional Demokrat). "Keberadaan Budiman Sudjatmiko di Nasdem, bukan mewakili Repdem secara organisasional, dan tidak berhak mewakili organisasi Repdem. Ia sudah diberhentikan sebagai Ketum Repdem sehubungan masa periode kepengurusannya, berakhir pada Juni 2010, dan tak mampu menyelenggarakan Kongres," tutur Masinton yang juga seorang aktivis Petisi 28, kepada tribunnews, Rabu (18/8/2010).

Ditegaskan, surat edaran PDI Perjuangan sudah tegas, melarang anggotanya terlibat dalam ormas politik selain ormas profesi dan ormas yang dibina (berafiliasi) ke PDI-P. "Repdem akan membuat sikap tegas hingga sanksi pemecatan terhadap Budiman cs yang tidak taat pada himbauan partai," tandas Masinton. (*)

 
Print Friendly and PDF

Budiman Sudjatmiko DPRRI bicara pentingnya kerja politik untuk mendorong praktik baik di desa menjadi sistem yang bekerja dengan kekuatan memaksa. Baginya, UU harus menyerap segala kreativitas desa.

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Jika belum sempat bertemu dengan Megawati, Risma dapat memulai mengadukan masalahnya pada Komisi II DPR setelah mendapat izin dari PDI-P...