Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembina utama Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Budiman Sudjatmiko, menjanjikan siap mengawal dan mempertaruhkan jabatannya demi disahkannya RUU Pembangunan Pedesaan (RUU Desa).
Hal itu dikemukakan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu saat berorasi di depan ribuan aparat desa se-Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Mereka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011).
"Saya menjadi anggota DPR karena dipilih oleh rakyat desa. Karena itu saya mempertaruhkan jabatan saya untuk memenuhi amanah rakyat desa, yaitu RUU Desa. Saya akan mengawal pembahasan RUU dari dalam (DPR)," tandas Budiman yang disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.
Budiman mengungkapkan, niatan terealisasinya UU Desa adalah tujuan utama keberadaannya di DPR. Hal tersebut telah diungkapkan saat berkampanye di derah pemilihannya di Banyumas, Jawa Tengah.
"Saya bersumpah akan mengawal dan menggolkan RUU Desa. Karena itulah janji saya bila terpilih sebagai wakil rakyat," lanjut Budiman yang mengaku sebagai warga Jakarta yang terlahir di desa.
Ia menegaskan kesiapannya untuk diturunkan bilamana tujuan tersebut tidak tecapai. Jika RUU Desa telah terwujud pun Budiman menyatakan kesiapan untuk mundur sebagai wakil rakyat seandanya warga desa menganggap tugasnya telah usai.
"Tetapi, saya meminta kepada Presiden dan jajaran pembantunya di level eksekutif untuk bersedia mundur juga kalau janjinya kepada masyarakat desa (RUU Desa) tidak direalisasikan," kata Budiman.
Budiman menegaskan, sebagai cucu seorang kepala desa, ia menyadari jerih lelah para aparat desa yang berusaha membangun desa dengan dana terbatas. "Karena itu, mari kita perjuangkan agar 10 persen APBN menjadi anggaran pembangunan desa," seru Budiman yang disambut sorak-sorai ribuan aparat desa yang hadir saat itu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menjanjikan untuk merealisasikan UU Desa saat berlangsungnya Kongres Parade Nusantara I di Surakarta, Jawa Tengah pada Juni 2009. Presiden saat itu menginstruksikan Mendagri dan menteri-menteri terkait untuk mendorong pengesahan RUU tersebut. Namun, hingga saat ini janji Presiden belum direalisasikan.
Jakarta, 18 Desember 2013 - UU Desa resmi disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR.
Bicara undang-undang, sesungguhnya kita harus sadar bahwa undang-undang tidak pernah lahir di ruang hukum semata. Melainkan undang-undang selalu merepresentasikan corak produksi masyarakatnya....
UU Desa dan Desa Melek Informasi dan Teknologi (DEMIT) adalah dua perangkat penting, untuk menuju nol kemiskinan di Indonesia.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |