Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya jangan berpolemik dengan Front Pembela Islam (FPI), yang mengancam akan menggulingkannya. Jika SBY menganggap ancaman FPI sebagai sesuatu yang penting, maka dia sama saja sedang mengerdilkan diri sendiri.
"Ada ungkapan "your enemy defines who you are" (musuhmu itu menjelaskan siapa sebenarnya dirimu). Jika kita menjadikan orang atau kelompok yang sebenarnya kualitasnya tak seimbang dengan kita sebagai orang/kelompok yang seolah-olah besar, maka sebenarnya kita sedang mengerdilkan diri kita," kata anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko.
Hal itu disampaikan Budiman saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/2/2011).
Budiman mengatakan, sebagai Presiden yang justru harus ditunjukkan SBY adalah memastikan aparatnya menegakkan hukum dengan adil dan tegas, serta melindungi warga bangsa.
"Jangan biarkan hukum rimba berlangsung di bawah pemerintahannya dan tidak menanggapi ancaman FPI tadi," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dia menambahkan, yang harus diperhatikan SBY justru adalah kritik para tokoh lintas agama. Tokoh lintas agama pernah mengkritik pemerintah SBY berbohong dari klaim keberhasilan yang dibuatnya.
"Kritik tokoh lintas agama justru masuk akal dan tidak destruktif," kata Budiman.
Sebelumnya, ancaman FPI yang akan menggulingkan pemerintahan SBY jika ormas Islam itu dibubarkan berbalas dengan pernyataan Istana yang tak kalah tegas. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pihaknya tak gentar dengan pernyataan FPI tersebut.
"Akan ada tindak lanjut atau respons yang terukur terhadap yang diberikan terkait hal tersebut," kata Julian, kemarin.
(lrn/irw)
Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.
Ini adalah refleksi perjalanan perjuangan saya dalam pemberdayaan masyarakat dan untuk mengubah sistem menuju Indonesia yang lebih baik....
Tidak sedikit pula dari mereka yang ditahan tanpa alasan yang jelas. Bahkan disebut, ada yang diculik dan disiksa secara fisik dan diteror secara mental.
Selama ini kewenangan dan kedudukan desa hanya diposisikan sebagai sub-pemkab ayau hanya sebagai catatan kaki pemkab saja...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |