Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
PURWOKERTO (KR) - Anggota Komisi 2 DPR-RI yang membidangi pertanahan dan pemerintahan dalam negeri Drs Budiman Sudjatmiko MSi MPhill mengatakan, sampai sekarang konflik agraria di Kabupaten Banyumas dan Cilacap masih menempatkan 51 ribu KK petani dalam posisi tak berdaya.
”Dari sekian kasus yang ada di Banyumas dan Cilacap, yang sudah berhasil ditangani Rumah Aspirasi Budiman (RAB) baru 1 kasus, yakni kasus sengketa tanah di Kecamatan Cipari, Cilacap. Tanah seluas 284 hektare berhasil dikuasai lagi oleh sedikitnya 5.141 KK petani yang ada,” tuturnya Rabu di Purwokerto.
Menurut Budiman, selama pertikaian agraria diselesaikan dengan dialog, sebenarnya akan tercipta keputusan yang optimal. ”Tetapi proses penyelesaian kasus agraria, terutama jika yang bersengketa adalah petani dengan oknum aparat seringnya justru dengan kriminalisasi petani. Contoh kasus Mbok Minah yang mencuri 1 buah kokao di Perkebunan Kokao Darmakeradenan, Banyumas lalu ditahan dan diadili, itu cermin ada upaya kriminalisasi petani justru di lahan sengketa yang sedang diperjuangkan petani itu sendiri,” tandasnya.
Budiman Sudjatmiko juga memberi contoh kasus perebutan tanah di Kabupaten Kebumen sekarang ini. ”Disitu nampak oknum aparat yang memposisikan petani sebagai pelaku kriminal. Insiden Kebumen tidak akan terjadi jika pihak yang bersenjata mencegah kekerasan. Pendekatan represif untuk menyelesaikan sengketa tanah justru makin memaparkan citra yang amat rusak pada aparatur negara. Solusi ideal bisa dicapai jika kedua belah pihak saling bersedia berdialog,” kata aktivis muda tersebut tegas.
Hal senada disampaikan Ketua RAB Purwokerto, Jarot C Setyoko. Menurutnya, dari 51 ribu KK petani yang berkonflik tanah dengan pihak lain berada pada 18 titik konflik yang tersebar antara lain di wilayah Darmakeradenan (Banyumas) dan di Rawaapu juga Bantar (Cilacap). ”Untuk menyelesaikan kasus tanah perkebunan kakao di wilayah Darmakeradenan tinggal sedikit lagi. Pasalnya dari pemerintah pusat dan propinsi sudah mulai lunak dengan memberi lampu hijau bagi petani untuk menguasai lahan yang disengketakan. Kini tinggal selangkah lagi, yakni penyelesaian di tingkat pemkab Banyumas,” katanya.
(Ero) -s
file pw-tanah
file Foto : budiman 1, budiman 2 JPG
KR-Edi Romadhon
Budiman Sudjatmiko
Anggota DPR-RI, Budiman Sudjatmiko, berbagi cerita seputar bukunya Anak-Anak Revolusi di Obrolan Langsat.
BAGAIMANAKAH kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan....
Pada akhirnya yang memverifikasi adalah rakyat. Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat sekarang sudah punya kemampuan untuk memverifikasi?
Namun, saudari Andi Nurpati mesti mengetahui bahwa segala hal yang diucapkan dalam sidang resmi di DPR itu tidak bisa dipidanakan...
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |