Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/6) pagi. Mereka yang menamakan diri Persatuan Rakyat Desa Nusantara ini menuntut draft Rancangan Undang-undang Perangkat Desa segera diserahkan kepada DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.
RUU Perangkat Desa sudah ada sejak 2007 silam. Namun, pada pelaksanaanya draft rancangan itu masih berada di pemerintah dan tidak pernah sampai ke DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Para pengunjuk rasa berjanji akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR.
Di tempat yang sama, unjuk rasa juga dilakukan masyarakat Yogyakarta. Mereka menuntut pemerintah memutuskan RUU Keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dengan Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam sebagai gubernur serta wakil gubernur. Mereka menuding Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bombang Yudhoyono telah melupakan sejarah.
Dalam menyuarakan aspirasinya, massa menampilkan reog Ponorogo sampai Laskar Srikandi dari Keraton Yogyakarta.(BOG)
Harus diakui, Dilma tidak bisa melepaskan diri dari bayang-bayang Lula yang sukses menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, memberantas kemiskinan...
UU Desa dan Desa Melek Informasi dan Teknologi (DEMIT) adalah dua perangkat penting, untuk menuju nol kemiskinan di Indonesia.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |