Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/6) pagi. Mereka yang menamakan diri Persatuan Rakyat Desa Nusantara ini menuntut draft Rancangan Undang-undang Perangkat Desa segera diserahkan kepada DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.
RUU Perangkat Desa sudah ada sejak 2007 silam. Namun, pada pelaksanaanya draft rancangan itu masih berada di pemerintah dan tidak pernah sampai ke DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Para pengunjuk rasa berjanji akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR.
Di tempat yang sama, unjuk rasa juga dilakukan masyarakat Yogyakarta. Mereka menuntut pemerintah memutuskan RUU Keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dengan Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam sebagai gubernur serta wakil gubernur. Mereka menuding Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bombang Yudhoyono telah melupakan sejarah.
Dalam menyuarakan aspirasinya, massa menampilkan reog Ponorogo sampai Laskar Srikandi dari Keraton Yogyakarta.(BOG)
Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12) berhasil mensahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.
Bicara undang-undang, sesungguhnya kita harus sadar bahwa undang-undang tidak pernah lahir di ruang hukum semata. Melainkan undang-undang selalu merepresentasikan corak produksi masyarakatnya....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Jika masa lalu kita mendengar istilah perangkat desa kering-kering sedap menjadi ngeri-ngeri sedap, dari tidak ada duit (kering) menjadi berduit atau banyak duit, jadinya ngeri-ngeri sedap...
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |