UU Desa Tempatkan Orang Desa Pada Posisi Yang Terhormat!
Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.
UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |