Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Anggota DPR RI dari Komisi II yang juga penggagas RUU Desa melakukan kunjungan ke Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dalam rangka pertemuan dengan warga desa setempat dan diskusi tentang UU Desa yang baru disahkan.
Diskusi yang berlangsung pada Selasa (7/1/2014) malam tersebut membahas bagaimana sebuah desa harus siap menghadapi UU Desa yang banyak menuntut agar desa membuat program yang nyata bagi warganya.
Dikatakan Budiman yang juga politikus PDIP ini bahwa UU Desa bisa menjadi sarana untuk mencapai nol kemiskinan Indonesia pada perayaan satu abad Indonesia kelak di tahun 2045.
UU Desa sendiri tidak hanya mengatur soal keuangan desa, yang hanya dibahas dalam 1 pasal, yang sisanya mengatur tentang pemerintahan desa dan kelembagaan desa.
Menurutnya UU Desa sangat erat kaitannya dengan paltform isu ketahanan pangan, kedaulatan lahan, dan juga pengembangan petani, karena UU Desa ini bersifat mengonsolidasikan gerakan desa.
Dalam diskusi tersebut sempat berlangsung dialog hangat antara warga Desa Sambirejo dengan Budiman. Warga setempat sendiri sangat mengapresiasi disahkannya UU ini yang berarti peran desa semakin kentara dalam politik lokal di Indonesia. [ded|dito]
Sumber: medanbagus.com
Anggota DPR-RI, Budiman Sudjatmiko, berbagi cerita seputar bukunya Anak-Anak Revolusi di Obrolan Langsat.
Pada hari senin tanggal 17 Agustus 2009 Zainal Arifin Hoesein memerintahkan kepada Masyuri Hasan dan Nalom Kurniawan untuk mengantar surat Mahkamah Konstitusi....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |