Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Demi Indonesia yang lebih baik, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
=======
Terlampir di halaman ini, naskah Undang-undang Aparatur Sipil Negara:
Download : Link UU ASN
Sesaat sesudah disahkannya UU Desa, Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR Komisi II memberikan kabar baik
Menurut saya ada kekeliruan Wibowo dalam melihat proses transisi demokrasi. Kekeliruan itu adalah simplifikasi atas latar belakang, ritme maupun prospek demokratisasi itu sendiri...
Kalau pemilihan presiden, okey lah dipilih secara langsung. Namun untuk pemilihan legislatif dikembalikan ke ranah partai....
Jadi, tidak benar jika hitungan desa rata-rata hanya akan mendapat Rp1 miliar. Yang benar adalah Rp 1,4 miliar....
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |