Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
BANYUMAS, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menunggu keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri terkait kemungkinan berubahnya keinginan awal PDI Perjuangan sebagai partai oposisi di dalam legislatif. Hal itu menyusul dipilihnya Taufik Kiemas dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat RI secara aklamasi yang ikut didukung oleh partai pemenang pemilihan presiden, Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budiman Sujatmiko, di sela-sela kegiatannya mendeklarasikan Rumah Aspirasi Budiman Sujatmiko di Kabupaten Banyumas, Minggu (4/10). "Sejauh ini masalah oposisi itu belum diputuskan oleh Bu Mega," katanya.
Menurutnya, sesuai amanat rapat kerja nasional PDI Perjuangan, keputusan terkait ikut mendukung atau tidaknya PDI Perjuangan terhadap pemerintah berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan. "Lagi pula MPR adalah lembaga tinggi negara, bukan pemerintahan. Logikanya berbeda," ucapnya.
Lebih lanjut, Budiman mengatakan, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyo selaku Ketua Umum Partai Demokrat pernah menyampaikan bahwa dukungan Demokrat terhadap Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR RI tak ada hubungannya dengan apa pun. Begitu juga dengan paket apa pun.
"Oleh karena itu, PDI Perjuangan tidak harus merasa berutang budi kepada siapa pun," jelasnya.
Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.
Beberapa hari lalu, saya mendapat ucapan ”selamat” atas rencana pelantikan sebagai anggota DPR dari konstituen, para petani Banyumas dan Cilacap...
Jadi, tidak benar jika hitungan desa rata-rata hanya akan mendapat Rp1 miliar. Yang benar adalah Rp 1,4 miliar....
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |