Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman Sujatmiko: Oposisi Belum Diputuskan Ketua Umum PDI-P
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

BANYUMAS, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menunggu keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri terkait kemungkinan berubahnya keinginan awal PDI Perjuangan sebagai partai oposisi di dalam legislatif. Hal itu menyusul dipilihnya Taufik Kiemas dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat RI secara aklamasi yang ikut didukung oleh partai pemenang pemilihan presiden, Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budiman Sujatmiko, di sela-sela kegiatannya mendeklarasikan Rumah Aspirasi Budiman Sujatmiko di Kabupaten Banyumas, Minggu (4/10). "Sejauh ini masalah oposisi itu belum diputuskan oleh Bu Mega," katanya.

Menurutnya, sesuai amanat rapat kerja nasional PDI Perjuangan, keputusan terkait ikut mendukung atau tidaknya PDI Perjuangan terhadap pemerintah berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan. "Lagi pula MPR adalah lembaga tinggi negara, bukan pemerintahan. Logikanya berbeda," ucapnya.

Lebih lanjut, Budiman mengatakan, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyo selaku Ketua Umum Partai Demokrat pernah menyampaikan bahwa dukungan Demokrat terhadap Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR RI tak ada hubungannya dengan apa pun. Begitu juga dengan paket apa pun.

"Oleh karena itu, PDI Perjuangan tidak harus merasa berutang budi kepada siapa pun," jelasnya.

 
Print Friendly and PDF

UU Desa Tempatkan Orang Desa Pada Posisi Yang Terhormat!

Label-label ideologi, kapitalisme, komunisme, sekular, nasionalis, menjadi kosa-kata yang umum dalam obrolan politik. Para pengamat menggunakan istilah tersebut untuk ....

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Selama ini kewenangan dan kedudukan desa hanya diposisikan sebagai sub-pemkab ayau hanya sebagai catatan kaki pemkab saja...