Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menilai bahwa rekrutmen politik merupakan sumber seluruh persoalan korupsi politik.
Sedangkan korupsi politik, menurutnya, merupakan sumber seluruh persoalan korupsi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Budiman usai diskusi terbatas dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Pengamat Politik J. Kristiadi di Kantor KPK, Rabu (3/9/2013).
"Jadi ibaratnya, kalau korupsi politik itu adalah ibunya korupsi, maka rekrutmen politik adalah neneknya korupsi," kata Budiman.
Dia menegaskan, rekruitmen politik yang tidak benar dan tak transparan akan menjadi tempat korupsi yang paling banyak. Dicontohkan Budiman, misalnya untuk mendapatkan rekomendasi menjadi kepala daerah atau anggota legislatif harus membayar sekian miliar.
Menurutnya, transaksi itu bisa saja terjadi karena tidak transparan dalam struktur kelembagaan rekrutmen politik.
Kata dia, jika ada anggota legislatif yang terpilih melalui rekrutmen seperti itu, nantinya cenderung mencari uang dengan cara korupsi.
Hal itu dilakukan untuk mengganti biaya yang pernah dikeluarkan saat mendapat rekomendasi dalam sebuah jabatan politik.
Diakuinya di partai-partai politik soal pembenahan rekrutmen politik ini memang sudah ada aturan hitam di atas putihnya.
Namun, ia pun mengakui memang selalu ada celah yang dimanfaatkan untuk menjadikan proses rekrutmen ini sebagai ajang bisnis. "Setiap partai ada lubang-lubang seperti itu," kata dia.
Solusinya, menurut Budiman, harus ada reformasi kepartaian dan reformasi pemilu. "Dan kami sudah menyambut apresiasi yang telah dilakukan KPU. Karena, salah satu sebab korupsi politik adalah biaya pemilu," katanya.
Sedangkan J. Kristiadi mengatakan, korupsi politik saat ini luar biasa. Namun, menurutnya, tak mudah memberantasnya.
"Karena, kadang kita tidak bisa menemukan bagaimana menangkap orang yang dagang pengaruh itu," katanya sebelum diskusi di KantorKPK, Rabu.
Menurut dia, yang sulit itu membuktikan perbuatannya. Misalnya, aksi mana yang dianggap tindakan memperdagangkan pengaruh kekuasan.
Dicontohkan dia, misalnya kalau orang melakukan lobi politik, pada tingkat mana itu sudah masuk dalam kategori memperdagangkan pengaruh.
Sebab, tegas dia, dalam politik lobi tidak diharamkan. Namun yang tak boleh kalau ada transaksi kepentingan pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan spesifik dari lobi itu.
Edwin Firdaus
Sumber: Tribun News
Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII terdiri dari Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Adalah kehormatan yang langka di negeri ini, jika saja seseorang dapat berbicara apa yang menurutnya benar. Ironisnya, untuk memperoleh hal tersebut di negeri ini...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |