Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Jimly: Tunggu Sampai Budiman Sudjatmiko Tua
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

VIVAnews - Anggota Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa, Jimly Asshiddiqie memberi saran agar pembahasan pemberian gelar kepada Mantan Presiden Soeharto tidak dilakukan sekarang. Tetapi dilakukan saat mantan aktivis yang kini berkuasa, sudah tua renta. 

"Sekarang ini para demonstran misalnya, Andi Arief sedang berkuasa, Budiman Sudjatmiko jadi oposisi, dan Fahri Hamzah tokoh PKS," kata Jimly usai diskusi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis 28 Oktober 2010. 

Menurut Jimly, penolakan dari mantan aktivis-aktivis itu bisa sangat keras dan sulit dicegah. Sementara, para tokoh-tokoh lain akan membela mati-matian. 

Jadi, sampai kapan harus menunggu pemberian gelar pahlawan Soeharto? "Tunggu sampai Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah, tokoh-tokoh demonstran 98 itu sudah tua," kata Jimly. "Barulah saat itu, kita bisa punya kesempatan menilai secara objektif."

Jimly menegaskan, untuk kepastian diterima atau tidaknya Soeharto menjadi pahlawan sebaiknya ditunggu saja sampai waktunya. Anggota Dewan Gelar yang berjumlah tujuh orang itu dipimpin langsung Menko Polhukam Djoko Suyanto. 

Saat ini ada sepuluh nama yang masuk ke Dewan Gelar. Sepuluh nama itu adalah mantan Presiden Soeharto, mantan Gubernur DKI Ali Sadikin yang diusulkan dari Jawa Barat, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Jawa Timur, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, dan Pakubuwono X yang juga diusulkan dari Jawa Tengah.

Jimly mengakui, penolakan atas pemberian gelar terhadap mantan penguasa orde baru cukup tinggi. Tetapi, kontroversi dan penolakan itu merupakan sesuatu yang masuk akal. 

"Karena zaman sekarang ini para pelaku sejarahnya masih ada," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

 
Print Friendly and PDF

Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12) berhasil mensahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.

BAGAIMANAKAH kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan....

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.