Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi muda PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, ternyata sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), sayap partai PDI-P. Hal ini ditegaskan seorang deklarator sekaligus satu di antara Ketua Repdem, Masinton Pasaribu.
Masinton tegas menyatakan, Repdem tidak masuk ke dalam organisasi Nasdem (Nasional Demokrat). "Keberadaan Budiman Sudjatmiko di Nasdem, bukan mewakili Repdem secara organisasional, dan tidak berhak mewakili organisasi Repdem. Ia sudah diberhentikan sebagai Ketum Repdem sehubungan masa periode kepengurusannya, berakhir pada Juni 2010, dan tak mampu menyelenggarakan Kongres," tutur Masinton yang juga seorang aktivis Petisi 28, kepada tribunnews, Rabu (18/8/2010).
Ditegaskan, surat edaran PDI Perjuangan sudah tegas, melarang anggotanya terlibat dalam ormas politik selain ormas profesi dan ormas yang dibina (berafiliasi) ke PDI-P. "Repdem akan membuat sikap tegas hingga sanksi pemecatan terhadap Budiman cs yang tidak taat pada himbauan partai," tandas Masinton. (*)
Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.
Indonesia ialah satu republik yang pemimpinnya tahu apa yang semestinya mereka raih. Sayangnya banyak di antara mereka diayun kebimbangan diri untuk menuntaskan pekerjaannya....
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Selama ini kewenangan dan kedudukan desa hanya diposisikan sebagai sub-pemkab ayau hanya sebagai catatan kaki pemkab saja...
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |