Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta-Anggota DPR Komisi II dari fraksi PDIP,Budiman Sudjatmiko menyatakan akan mengusulkan agar gubernur Sumbar Irwan Prayitno dipanggil. Pemanggilan ini terkait keberangkatan Irwan ke Jerman untuk studi banding di tengah-tengah bencana yang melanda Mentawai, Sumbar. "Saya akan usulkan agar Komisi II memanggil yang bersangkutan. Karena memang ada penjelasan yang berbeda antara Mendagri dan Gubernur," kata Budiman.
Ia menyampaikan bahwa saat ini ada kesimpang-siuran informasi. Irwan Prayitno mengaku sudah mengantongi izin, sementara Mendagri menyatakan belum memberi izin. Pemanggilan tersebut, menurut Budiman, akan segera dilakukan setelah Gubernur pulang dari Jerman. Pemanggilan tersebut bukan sekedar soal sensitifitas terhadap korban bencana, tapi juga terkait masalah kewenangan. "Bukan semata soal sensitifitas terhadap korban bencana, tapi bicara soal otoritas," tegas Budiman yang juga mantan Ketua PRD.
Saat ini, komisi II sedang menggodog rencana revisi UU no. 32 tentang Pemerintah Daerah. Ia menyatakan bahwa kasus ini memberi masukan yang sangat baik dalam upaya merevisi UU tersebut. "Kasus ini memberi pelajaran. Perlu ada sangsi bagi pelanggaran semacam ini," ungkapnya.[ray/frez]
Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12) berhasil mensahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.
Kemerdekaan sejatinya adalah berhentinya eksploitasi kembalinya hak-hak rakyat untuk mengelola sumber daya alam/agraria bagi kesejahteraan seluruh anak bangsa...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
RUU Pemda ini juga sangat diharapkan untuk mampu mengeliminir persoalan-persoalan yang selama ini terjadi...
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |