Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta, 18 Desember 2013 - UU Desa resmi disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR. Seusai rapat pengesahan, Budiman Sudjatmiko keluar dan menyambut +/- 5000 anggota Forum Pembaruan Desa (FBD) yang sudah menunggu kabar baik ini.
Setelah disahkannya UU Desa ini, Desa tidak akan lagi menjadi objek, statusnya akan berubah menjadi subjek - menjadi kesatuan hukum yang menangani urusan rumah tangganya sendiri. Dalam UU Desa ini dijelaskan pula bahwa urusan pembangunan Desa akan langsung menjadi tanggungan negara
Undang-Undang Desa lebih konkrit dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). UUPA tahun 1960 ngatur yang diatas tanah, ngatur sumber daya alam yang ada di bawah tanah.
Kita sedang menyaksikan bagaimana revolusi teknologi mengubah secara fundamental seluruh segi kehidupan masyarakat. Mulai dari cara kita hidup, bekerja dan berinteraksi dengan orang lain. Demikian pula dengan institusi-institusi sosial-ekonomi—politik yang mengatur kehidupan masyarakat..
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
![]() |
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |