Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta, 18 Desember 2013 - UU Desa resmi disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPR. Seusai rapat pengesahan, Budiman Sudjatmiko keluar dan menyambut +/- 5000 anggota Forum Pembaruan Desa (FBD) yang sudah menunggu kabar baik ini.
Setelah disahkannya UU Desa ini, Desa tidak akan lagi menjadi objek, statusnya akan berubah menjadi subjek - menjadi kesatuan hukum yang menangani urusan rumah tangganya sendiri. Dalam UU Desa ini dijelaskan pula bahwa urusan pembangunan Desa akan langsung menjadi tanggungan negara
Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12) berhasil mensahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.
Demi Indonesia yang lebih baik, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, ....
Pada akhirnya yang memverifikasi adalah rakyat. Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat sekarang sudah punya kemampuan untuk memverifikasi?
saat ini korupsi telah mengurat akar dalam sistem di berbagai level. Akibatnya, sistem membuat orang yang masuk ke dalamnya itu juga turut tertular penyakit korupsi...
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |