Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Jadi Menpora, Budiman Sudjatmiko: itu Opini Hendrawan
06 Mar 2014
Saya kira itu opini pribadi Mas Hendrawan. Sampai sekarang belum ada pembicaraan itu...

@IRNewscom I Jakarta: POLITIKUS muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko disebut menjadi calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), jika partai berlambang banteng moncong putih itu memenangi Pemilu 2014.

Menanggapi hal itu, Budiman menyatakan, belum ada pembicaraan terkait hal tersebut. Menurutnya, kabar tersebut adalah opini pribadi Hendrawan Supratikno yang mencuatkan pertama kali. Dia menegaskan, belum ada secara resmi partai membahas hal tersebut.

"Saya kira itu opini pribadi Mas Hendrawan. Sampai sekarang belum ada pembicaraan itu," ujar Budiman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/2).

Budiman menambahkan, PDIP masih fokus memenangkan pemilu yang sudah semakin di depan mata. Targetnya, kata dia, PDIP jadi pemenang.

"Kami sendiri konsentrasi untuk memenangkan pileg, untuk menjadikan PDI Perjuangan nomor satu," pungkasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Hendrawan Supratikno yang pertama kali mencuatkan nama-nama susunan kabinet PDIP 2014-2019. Salah satu di antara banyak nama disebutkan Budiman Sudjatmiko sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. [prs-13]


Sumber Berita: www.indonesiarayanews.com

Print Friendly and PDF

Rapat Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12) berhasil mensahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.

Budiman Sudjatmiko mulai terlibat dalam gerakan mahasiswa pada awal-awal kuliah. Sekitar 4 tahun dia menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses....

Pembangunan ekonomi kita gagal. 104 Juta penduduk Indonesia dikategorikan miskin, bila menggunakan standar Bank Dunia penghasilan US$ 2 per hari...

Namun, saudari Andi Nurpati mesti mengetahui bahwa segala hal yang diucapkan dalam sidang resmi di DPR itu tidak bisa dipidanakan...