Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyayangkan gugurnya usul penggunaan hak angket DPR tentang perpajakan. Menurutnya, yang menjadi korban kandasnya angket pajak ini adalah program kesejahteraan rakyat.
"Ya begitulah proses demokrasi kita. Sayangnya kali ini yang akan jadi korban adalah program-program kesejahteraan rakyat. Entah darimana nanti uang itu. Hutang mungkin, kalau lihat kebiasaan pemerintah," kata Budiman lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (23/2/2011).
Sebelumnya Budiman mengatakan, penggunaan hak angket DPR tentang mafia pajak sangat penting. Sebab, rencananya di tahun 2011, 80 persen penerimaan negara akan berasal dari pajak.
"Kalau penarikan pajaknya buruk maka penerimaan negara akan berkurang. Kalau penerimaan negara berkurang maka berkurang juga uang untuk anggaran belanja publik atau program-program kesejahteraan masyarakat seperti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata dia.
Dia melanjutkan, lebih kasihan desa, kalau APBN penuh saja (sekitar Rp 1000 triliun) desa cuma menerima sisa anggaran sekitar 1 persen saja. Apalagi kalau penerimaan negara berkurang. "Makin hancur desa kita," kata anggota Komisi II DPR ini.
Budiman mengatakan, hak angket justru akan membantu menghentikan politisasi kasus perpajakan yang selama ini terjadi dan sudah berlarut-larut.
"Di media dan jejaring sosial kan masyarakat sudah teriak agar kasus korupsi pajak segera dituntaskan. Ya inilah langkah kita untuk memenuhi keinginan rakyat sebagai wakil rakyat," tutupnya.
(lrn/did)
Sesaat sesudah disahkannya UU Desa, Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR Komisi II memberikan kabar baik
Menurut saya, kehancuran ikatan solidaritas horizontal merupakan salah satu akar kehancuran civil society. Saya tengarai ada sejumlah faktor ekonomi-politik yang menyebabkan...
"Presiden jangan hanya mengarang lagu saja, bahkan bisa sampai mengeluarkan album keempat. Itu bukan bagian dari janji kampanye presiden,"...
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.
© 2023 Budiman Sudjatmiko • kontak / privacy policy / terms |