Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko
"Kerja jauh dari usai, dan pengharapan selalu lebih panjang dari nafas..."

Bergabung


Berlangganan Newsletter

Dapatkan update newsletter dari budimansudjatmiko.net:

Budiman: Program Kesra Jadi Korban Gugurnya Angket Pajak
30 Nov -0001
Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.

Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyayangkan gugurnya usul penggunaan hak angket DPR tentang perpajakan. Menurutnya, yang menjadi korban kandasnya angket pajak ini adalah program kesejahteraan rakyat.

"Ya begitulah proses demokrasi kita. Sayangnya kali ini yang akan jadi korban adalah program-program kesejahteraan rakyat. Entah darimana nanti uang itu. Hutang mungkin, kalau lihat kebiasaan pemerintah," kata Budiman lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (23/2/2011).

Sebelumnya Budiman mengatakan, penggunaan hak angket DPR tentang mafia pajak sangat penting. Sebab, rencananya di tahun 2011, 80 persen penerimaan negara akan berasal dari pajak.

"Kalau penarikan pajaknya buruk maka penerimaan negara akan berkurang. Kalau penerimaan negara berkurang maka berkurang juga uang untuk anggaran belanja publik atau program-program kesejahteraan masyarakat seperti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata dia.

Dia melanjutkan, lebih kasihan desa, kalau APBN penuh saja (sekitar Rp 1000 triliun) desa cuma menerima sisa anggaran sekitar 1 persen saja. Apalagi kalau penerimaan negara berkurang. "Makin hancur desa kita," kata anggota Komisi II DPR ini.

Budiman mengatakan, hak angket justru akan membantu menghentikan politisasi kasus perpajakan yang selama ini terjadi dan sudah berlarut-larut.

"Di media dan jejaring sosial kan masyarakat sudah teriak agar kasus korupsi pajak segera dituntaskan. Ya inilah langkah kita untuk memenuhi keinginan rakyat sebagai wakil rakyat," tutupnya.

(lrn/did)

Print Friendly and PDF

Sosialisasi UU Desa oleh Budiman Sudjatmiko

Perlu dipahami secara bersama bahwa semangat melakukan peninjauan ulang PP No. 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa agar lebih menghargai dan mengakui hak asal usul seperti amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa khususnya azas rekognisi dan asas subsidiaritas.

Yang harus kita kritisi ketika tahun politik, kekuasaan ditampilkan dengan tidak substantif misal blusukan.

Berita tentang Budiman Sudjatmiko dan hal-hal lain yang menjadi perhatiannya.